Thursday, October 1, 2015

Disuruh Mengawal, Oknum Brimob Ini Malah Merampok Uang 4,8 Miliar

Tak butuh waktu lama, petugas Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengungkap perampokan uang Rp4,8 miliar.Selain Brigadir S, oknum Brimob yang ditangkap, ada dua tersangka lain. Mereka adalah anggota Den Intel Kodam IV/Diponegoro; Serda IK dan Sertu TP.Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali menyebut penangkapan

No comments:

Post a Comment