Seorang muazin Mesir terancam mendapat hukuman karena mengubah bagian dari azan subuh untuk menyindir mereka yang asyik dengan media sosial.Disebutkan, kementerian agama memperkarakan Mahmoud al-Moghazi, ulama dari Kafr al-Dawar, sebuah kota di Deta Sungai Nil.Yang dipermasalahkan adalah, tatkala menyeru azan subuh, al-Moghazi bukannya mengucapkan assalatu khairum minan naum, yang berarti "salat
No comments:
Post a Comment